Feby Novalius
, Jurnalis-Selasa, 10 Juni 2025 |15:49 WIB
Kondisi Raja Ampat di Tengah Isu Kerusakan Akibat Tambang. (Foto: Okezone.com/YouTube Setpres)
JAKARTA - DPR RI mendukung keputusan Presiden Prabowo Subianto mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan disampaikan secara resmi oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Kehutanan dan Sekretaris Kabinet.
“DPR RI mengapresiasi, mendukung, dan memuji langkah Presiden Prabowo. Pencabutan empat IUP ini adalah sinyal kuat bahwa negara hadir untuk melindungi ekosistem Raja Ampat dan memastikan pembangunan tidak mengorbankan keberlanjutan lingkungan,” ujar
Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya, Selasa (10/6/2025).
Menurutnya, keputusan tersebut tidak hanya menunjukkan ketegasan pemerintah dalam penegakan hukum, tetapi merefleksikan komitmen Prabowo terhadap kawasan Raja Ampat sebagai Global Geopark yang telah ditetapkan oleh UNESCO sejak 2023. Langkah ini juga sebagai penanda Indonesia serius menjaga reputasi global dan kekayaan alamnya.
“Langkah ini adalah bentuk nyata kecintaan Pak Prabowo terhadap Raja Ampat. Sebagai Global Geopark UNESCO, Raja Ampat bukan hanya kebanggaan Papua Barat Daya, tetapi juga representasi Indonesia di mata dunia. Sudah sepatutnya kawasan ini dijaga bersama-sama dari segala bentuk kerusakan,” tegasnya.
DPR pun akan mengawal proses tindak lanjut dari kebijakan tersebut agar berjalan sesuai dengan arahan Presiden, termasuk memastikan rehabilitasi lingkungan dan penguatan tata kelola sumber daya alam di kawasan tersebut.
Dirinya juga mendorong kolaborasi lintas sektor agar proses transisi pasca pencabutan IUP dapat memberi manfaat bagi masyarakat setempat.