Agi Ilman
, Jurnalis-Minggu, 15 Juni 2025 |10:08 WIB
Tawuran pelajar di Sumedang, Jawa Barat (Foto: Dok Polisi/Agi Ilman)
SUMEDANG - Polisi mengamankan 29 orang yang terlibat tawuran antar-pelajar di kawasan Jalan Raya Cadas Pangeran Atas, Desa Cijeruk, Kecamatan Pamulihan, Sumedang, Jawa Barat, Kamis 12 Juni 2025 malam. Delapan orang ditetapkan tersangka.
Mereka yang diamankan terdiri dari pelajar dan alumni dua sekolah, yakni SMK YPGU Sumedang dan SMK BPI Cileunyi Kabupaten Bandung.
Menurut Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, delapan orang ditetapkan tersangka karena diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan dan kepemilikan senjata tajam.
“Kami kenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam,” ujar Joko, Minggu (15/6/2025).
Sementara itu, untuk 21 orang lainnya yang tidak terbukti melakukan kekerasan akan menjalani proses pembinaan. "Sebanyak 10 orang diserahkan ke barak militer Dodiklat TNI AD untuk menjalani pembinaan karakter, dan 11 pelajar lainnya dibawa ke PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga) DPPKBP3A Kabupaten Sumedang untuk pendampingan psikososial dan konseling," katanya.
Ditambahkan Joko, dua orang mengalami luka dalam tawuran tersebut. Kini, masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
"Korban masing-masing diketahui bernama Azis Kriswanto (16) dari SMK YPGU Sumedang, yang dirawat di RSUD Wirahadi Kusuma Sumedang, dan Rezi Kamal (18) dari SMK BPI Cileunyi yang kini dirawat di RSUD Ujungberung Bandung," ujarnya.