Soal Peluang Panggil Cak Imin hingga Ida Fauziah Terkait Pemerasan TKA, Ini Kata KPK

1 day ago 5

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 12 Juni 2025 |07:11 WIB

Soal Peluang Panggil Cak Imin hingga Ida Fauziah Terkait Pemerasan TKA, Ini Kata KPK

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbicara perihal pemanggilan tiga eks menteri ketenagakerjaan (menaker), yakni Muhaimin Iskandar, Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziah. 

Mencuatnya pemanggilan tiga nama tersebut terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). 

KPK mengungkapkan, pemerasan diduga terjadi sejak 2012 hingga 2024. Tiga nama tersebut merupakan pengisi posisi menaker pada periode tersebut. 

"Pihak-pihak yang diduga mengetahui dugaan aliran pemerasan terkait dengan perkara RPTKA ini, nantinya akan dimintai keterangan oleh penyidik sehingga membuat terang perkara ini," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (12/6/2025). 

Selama proses penyidikan, sejumlah pihak sudah dimintai keterangan oleh tim penyidik Lembaga Antirasuah. Di antaranya, dua eks staf khusus menaker yang diperiksa pada Selasa 10 Juni 2025.

"Didalami terkait tugas dan fungsinya, pengetahuan mereka terkait dengan pemerasan terhadap TKA dan pengetahuan mereka atas aliran dana dari hasil pemerasan," kata Budi terkait pemeriksaan dua eks stafsus. 

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|