Respons Keras Abraham Samad Jika Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
JAKARTA - Mantan Ketua KPK, Abraham Samad menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu (13/8/2025).
Abraham Samad mengatakan, hal yang ia alami ini merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat dan mempersempit ruang demokrasi.
“Pertama, seperti tadi yang saya jelaskan, alasan saya bahwa ini adalah sebuah pembukaan terhadap kebebasan berpendapat, kebebasan pers, dan mempersempit ruang demokrasi,” kata Abraham Samad di Polda Metro Jaya.
Oleh karena itu dia menegaskan, akan melawan jika dirinya ditersangkakan dalam tudingan kasus ijazah palsu Jokowi tersebut.
“Kalau misalnya saja aparat hukum ini membabi buta, ya membabi buta menangani kasus pidana ini, maka saya pasti akan melawannya, sampai kapan pun juga. Karena menurut saya, ini bukan tentang saya, tapi tentang nasib seluruh rakyat Indonesia,” tegas dia.
“Nasib seluruh rakyat Indonesia yang mendambakan kebebasan berpendapat dan ekspresi yang dijamin oleh konstitusi kita, agar supaya ruang-ruang demokrasi kita tidak semakin sempit,” pungkasnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita nasional lainnya