Nusron Wahid Minta Maaf: Pernyataan Semua Tanah Milik Negara Hanya Bercanda

8 hours ago 6

 Pernyataan Semua Tanah Milik Negara Hanya Bercanda

Nusron Wahid Minta Maaf: Pernyataan Semua Tanah Milik Negara Hanya Bercanda (Foto: ATR)

JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya yang sempat viral dan menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat terkait kepemilikan tanah terlantar adalah milik negara.

"Saya Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia, kepada publik, kepada netizen atas pernyataan saya beberapa waktu yang lalu yang viral dan menimbulkan polemik di masyarakat dan memicu kesalahpahaman," ujar Nusron dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Nusron menegaskan bahwa ucapan tersebut sebenarnya bertujuan menjelaskan kebijakan pertanahan, khususnya pengelolaan tanah terlantar, sesuai amanat Pasal 33 ayat 3 UUD 1945. Pasal tersebut menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Di Indonesia ada jutaan hektare tanah berstatus Hak Guna Usaha (HGU) maupun Hak Guna Bangunan (HGB) yang dibiarkan terlantar, tidak produktif, dan tidak memberi manfaat optimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Nusron, lahan-lahan tersebut seharusnya dimanfaatkan untuk program strategis pemerintah yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Program ini mencakup reforma agraria, pengembangan pertanian rakyat, ketahanan pangan, perumahan terjangkau, hingga penyediaan lahan untuk fasilitas umum seperti sekolah, puskesmas, dan sarana publik lainnya.

Dia menegaskan, pernyataannya hanya ditujukan untuk tanah HGU dan HGB yang luasnya mencapai jutaan hektare namun terbengkalai, bukan tanah milik rakyat seperti sawah, pekarangan, atau tanah waris yang memiliki sertifikat hak milik maupun hak pakai.

Nusron mengakui sebagian ucapannya kala itu disampaikan dalam konteks bercanda. Namun, setelah ditinjau kembali, dia menyadari bahwa candaan tersebut tidak tepat diucapkan, terlebih oleh pejabat publik. 

“Saya menyadari ucapan tersebut bisa memunculkan persepsi keliru di masyarakat. Untuk itu, saya memohon maaf sebesar-besarnya atas kekeliruan ini,” ucapnya.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|