Anggota PPSU Korban Kecelakaan/ist
JAKARTA - Polisi belum menetapkan pengemudi mobil listrik berinisial BE (33) yang menabrak dua orang anggota PPSU bernama Ibrahim (42) dan Lucky (36) di Jalan Tanjung Barat, Jakarta Selatan sebagai tersangka.
Akibat peristiwa tersebut, korban bernama Ibrahim mengalami luka parah dan harus menjalani amputasi.
Kedua petugas PPSU mengalami kecelakaan saat hendak mengisi bahan bakar kendaraan operasional dinas ke wilayah Lenteng Agung, Jagakarsa.
“Harus digelar (perkara) dulu. Kan ada tahapannya,” kata Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mujiyanto, Kamis (14/8/2025).
Dia menuturkan, pengemudi menunjukkan sikap kooperatif. Pengemudi juga siap bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
“Kooperatif, keluarganya ada yang datang, pihak keluarga dari sopir ada. Untuk bertanggung jawab ada,” ujarnya.
Namun sampai saat ini pihaknya belum menerima informasi akan ada perdamaian. “Nanti kalau sudah ada kesepakatan, nanti dia lapor kita kesepakatannya apa,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita megapolitan lainnya