Pemerintahan Trump Bakal Tambah 36 Negara dalam Daftar Larangan Masuk AS, Indonesia Termasuk?

2 weeks ago 10

Pemerintahan Trump Bakal Tambah 36 Negara dalam Daftar Larangan Masuk AS, Indonesia Termasuk?

Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Foto: X)

WASHINGTON - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mempertimbangkan untuk memperluas pembatasan perjalanannya dengan melarang warga dari 36 negara tambahan memasuki AS. Rencana pelarangan ini, yang tercantum dalam kabel internal Departemen Luar Negeri AS, mengikuti proklamasi oleh Trump pada awal bulan ini, yang melarang masuknya warga negara dari 12 negara, dengan alasan ancaman keamanan nasional.

Dilaporkan Reuters, arahan tersebut merupakan bagian dari tindakan keras imigrasi yang diluncurkan Trump tahun ini di awal masa jabatan keduanya, yang mencakup deportasi ratusan warga Venezuela yang diduga anggota geng ke El Salvador, serta upaya untuk menolak pendaftaran sejumlah mahasiswa asing dari universitas-universitas AS dan mendeportasi yang lainnya.

Dalam kabel diplomatik internal yang ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, Departemen Luar Negeri menguraikan selusin kekhawatiran tentang negara-negara yang dimaksud dan meminta tindakan korektif.

"Departemen telah mengidentifikasi 36 negara yang menjadi perhatian yang mungkin direkomendasikan untuk penangguhan masuk penuh atau sebagian jika mereka tidak memenuhi tolok ukur dan persyaratan yang ditetapkan dalam waktu 60 hari," kata kabel yang dikirim pada akhir pekan itu, sebagaimana dilansir Reuters.

Berita itu pertama kali dilaporkan oleh Washington Post.

Alasan Perluasan Pelarangan

Di antara kekhawatiran yang diangkat Departemen Luar Negeri adalah kurangnya pemerintah yang kompeten atau kooperatif oleh beberapa negara yang disebutkan untuk menghasilkan dokumen identitas yang dapat diandalkan, kata berita itu. Yang lain adalah "keamanan yang dipertanyakan" dari paspor negara itu.

Beberapa negara, kata berita itu, tidak kooperatif dalam memfasilitasi pengusiran warga negaranya dari Amerika Serikat yang diperintahkan untuk diusir. Beberapa negara telah melewati batas visa AS yang diberikan kepada warga negara mereka.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|