Pelaku Pelecehan Penumpang Pesawat Citilink Ditangkap!

7 hours ago 3

Pelaku Pelecehan Penumpang Pesawat Citilink Ditangkap!

Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA – Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap IM (50), terduga pelaku pelecehan seksual terhadap penumpang pesawat Citilink rute Denpasar–Jakarta. Saat ini, IM ditahan di rumah tahanan negara (Rutan) Polresta Bandara Soetta, Tangerang, Banten.

Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Ronald Sipayung, mengungkapkan usai menerima laporan dari keluarga korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Terduga pelaku diserahkan pihak keamanan maskapai saat pesawat yang ditumpangi korban dan saksi mendarat di Bandara Soetta, Tangerang, Banten.

“Peristiwa yang menimpa anak di bawah umur berinisial MAR ini dilaporkan oleh ibu korban pada Selasa, 15 Juli dini hari, dan terduga pelaku berhasil kami amankan,” kata Ronald, Rabu (16/7/2025).

Korban diketahui remaja perempuan berumur 17 tahun. Saat kejadian, korban dan terduga pelaku merupakan penumpang dalam pesawat yang sama.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 6 Huruf (a) dan/atau Huruf (c) jo. Pasal 15 Huruf (g) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau Pasal 290 Ayat (2e) KUHPidana.

“Tersangka juga disangkakan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” ujar Ronald.

(Arief Setyadi )

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|