Anggie Ariesta
, Jurnalis-Jum'at, 17 Oktober 2025 |06:36 WIB
Purbaya Ancam Tarik Sisa Anggaran Kementerian untuk Bayar Utang (Foto: Kemenkeu)
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pemerintah akan mengambil langkah tegas berupa realokasi anggaran dari kementerian/lembaga (K/L) yang memiliki serapan belanja rendah hingga akhir Oktober 2025. Dana yang tidak terserap tersebut akan dipindahkan ke pos belanja lain, atau digunakan untuk mengurangi utang negara.
Purbaya menjelaskan, saat ini prioritasnya bukanlah menargetkan pemotongan anggaran, melainkan mendorong K/L agar segera menyerap dananya sebelum akhir bulan.
"Enggak, saya enggak targetin. Saya justru targetin mereka supaya nyerap," ujar Purbaya di Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Purbaya memberikan batas waktu dua minggu (hingga akhir Oktober) untuk melihat kemajuan serapan anggaran. Jika tidak ada perbaikan yang signifikan, tindakan realokasi akan dilakukan.
"Kita lihat sampai akhir Oktober seperti apa. Kalau akhir Oktober belum bisa nyerep juga dan rencana yang enggak terlalu clear, bukan saya potong, saya asumsikan bahwa mereka enggak bisa nyerep juga," tegasnya.
Selain itu, Purbaya mengisyaratkan bahwa dana yang tidak terserap tersebut akan memiliki dua tujuan utama yakni dipindahkan ke K/L lain yang siap menyerap, atau digunakan untuk meningkatkan kesehatan fiskal negara.
"Saya pindahkan anggarannya ke tempat yang lain, atau saya kurangin utang atau saya pakai untuk bayar utang," pungkas Purbaya.