Importir Balpres Ilegal yang Koar-Koar di Medsos Tak Pernah Bayar Pajak, Purbaya: SPT Nol Selama 5 Tahun

3 hours ago 1

Anggie Ariesta , Jurnalis-Senin, 08 Desember 2025 |20:03 WIB

 SPT Nol Selama 5 Tahun

Purbaya mengungkapkan ditemukan bahwa para pengimpor balpres tidak menunaikan kewajiban pajak kepada negara. (Foto: Okezone.com/IMG)

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan temuan mengejutkan mengenai pelaku importir pakaian bekas atau balpres ilegal. Temuan ini diperoleh dari hasil penelusuran setelah para pelaku sering menyuarakan penolakan terhadap upaya pemerintah membasmi aktivitas perdagangan thrifting di media sosial.

Setelah menginvestigasi, kata Purbaya, ditemukan bahwa para pengimpor balpres tidak menunaikan kewajiban pajak kepada negara.

"Yang ribut-ribut di medsos tentang balpres, kami dapat namanya, kami investigasi, pajaknya seperti apa, ternyata banyak dari mereka nggak bayar pajak. Saya datangi orangnya ke sana untuk suruh bayar pajak," kata Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (8/12/2025).

Menkeu membeberkan, berdasarkan hasil penelusurannya, setoran pajak dari para pelaku importir balpres ilegal tersebut selama lima tahun terakhir bahkan selalu nol rupiah dengan status nihil dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, padahal yang bersangkutan memiliki gudang besar.

"SPT-nya nol, nol, nol, nol selama lima tahun berturut-turut berarti nggak bayar pajak. Ada yang selalu nihil padahal punya gudang banyak sekali," ungkap Purbaya.

Atas temuan ini, Purbaya memberikan peringatan keras kepada para pelaku.

"Jadi jangan main-main lagi dengan pemerintah, kita serius," tambahnya.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|