KPK Ungkap Potensi Kredit Fiktif Rp200 Triliun di Bank Himbara, Purbaya: Apa Mereka Berani?

2 hours ago 2

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 20 September 2025 |12:08 WIB

 Apa Mereka Berani?

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, potensi korupsi memang selalu ada di mana pun. (Foto: Okezone.com/MPI)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya potensi korupsi, termasuk kredit fiktif, dari penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di Bank Himbara dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, potensi korupsi memang selalu ada di mana pun. Akan tetapi, tanggung jawab pengawasan ada pada bank dan pemerintah hanya melakukan transfer.

"Potensi (korupsi) pasti ada, tergantung banknya," tegas Purbaya.

Menurutnya, dana tersebut bukan dialokasikan untuk tujuan khusus, melainkan hanya dipindahkan dari rekening pemerintah di Bank Indonesia (BI) ke rekening di Bank Himbara.

“Itu cuma saya punya rekening, seperti saya punya rekening di dua bank, bank A, bank B. Yang saya lakukan cuma mindahin uang dari sini ke sini, sudah. Rekening dari BI ke bank, sudah,” kata Purbaya.

Purbaya menambahkan, dana tersebut bersifat bebas (free money) dan tidak mengikat. Bank-bank menyalurkan dana tersebut berdasarkan keahlian dan penilaian mereka sendiri.

Jadi, jika terjadi kredit fiktif, itu menjadi tanggung jawab bank dan manajemennya.

"Saya nggak tahu kalau sebesar itu apa mereka berani kredit fiktif," ujarnya.

Purbaya menyebut langkah ini sebagai koreksi kebijakan sebelumnya yang menyebabkan dana pemerintah terlambat dibelanjakan dan mengganggu sistem perekonomian. Ia menilai kebijakan memindahkan dana ini justru yang seharusnya dilakukan.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|