Nur Khabibi
, Jurnalis-Selasa, 23 September 2025 |19:01 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo/Foto: Dok Okezone
JAKARTA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo menyatakan tidak ada kendala dalam penanganan perkara dugaan korupsi kuota haji 2024. Hal itu merespons adanya dugaan intervensi dalam penyidikan perkara yang dimaksud.
"Sejauh ini, penyidikan perkara terkait dengan kuota haji Indonesia tidak ada kendala, tidak ada hambatan, masih terus berprogres secara positif," kata Budi kepada wartawan, Selasa (23/9/2025).
Budi menjelaskan, kelancaran itu tercermin dari lancarnya pemanggilan saksi dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp1 triliun itu.
Ia menyebutkan, selama proses penyidikan ini pihaknya sudah memeriksa saksi dari berbagai latar belakang, mulai dari Kementerian Agama, asosiasi perjalanan haji, hingga biro perjalanan haji.
"Semuanya didalami dari hulu ke hilir, dari proses diskresi sampai dengan praktik jual-beli kuota di lapangan seperti apa," ujarnya.