Komisi X DPR Kritik Dedi Mulyadi, Hapus PR Siswa Urusan Guru Bukan Kepala Daerah

1 day ago 7

Komisi X DPR Kritik Dedi Mulyadi, Hapus PR Siswa Urusan Guru Bukan Kepala Daerah

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menghapus pekerjaan rumah (PR) siswa/Foto: Okezone

JAKARTA — Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengkritik kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menghapus pekerjaan rumah (PR) bagi siswa. Pemberian PR merupakan bagian dari strategi pembelajaran yang menjadi kewenangan guru, bukan kepala daerah.

“Guru adalah pihak yang paling memahami kebutuhan dan karakteristik siswanya. Karena itu, keputusan memberikan PR atau tidak seharusnya diserahkan kepada guru, bukan dibatasi secara sepihak oleh kepala daerah,” ujar Lalu dalam keterangan tertulis, Kamis (12/6/2025).

Legislator PKB itu mengingatkan, pendidikan bersifat kontekstual, dan strategi belajar seperti PR bisa jadi relevan untuk sebagian siswa dalam menguatkan pemahaman materi. Ia mengatakan, tak semua siswa punya kondisi belajar yang sama di rumah.

“Tidak semua siswa punya kondisi belajar yang sama di rumah. Ada yang butuh penguatan lewat PR, ada juga yang tidak. Di sinilah pentingnya diskresi guru dalam menentukan metode belajar yang paling sesuai,” tegasnya.

Lalu Hadrian memahami bahwa semangat untuk menciptakan suasana belajar yang menyenangkan memang baik, namun jangan sampai mengabaikan prinsip-prinsip pedagogi dan profesionalitas guru.

“Kami di Komisi X mendukung inovasi dalam dunia pendidikan, tapi inovasi itu harus tetap berpijak pada keilmuan dan masukan para praktisi pendidikan. Jangan sampai kebijakan populis justru mengebiri otonomi profesional guru,” ucap Lalu.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|