Kemendiktisaintek Didesak Evaluasi Sumpah Jabatan Rektor UPI Pakai Bahasa Asing

2 weeks ago 9

Felldy Utama , Jurnalis-Senin, 16 Juni 2025 |11:37 WIB

Kemendiktisaintek Didesak Evaluasi Sumpah Jabatan Rektor UPI Pakai Bahasa Asing

Acara pelantikan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof Didi Sukyadi/Foto: Dok Media FPKB DPR RI

BANDUNG - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meninggalkan ruangan acara pelantikan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof Didi Sukyadi. Sikap tersebut dilakukan lantaran prosesi pengucapan sumpah jabatan dilakukan dalam bahasa Inggris. 

Cucun menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) harus segera evaluasi.

“Saya tidak bisa menerima pengucapan sumpah jabatan rektor di institusi pendidikan Indonesia dalam bahasa asing. Ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 yang mengatur bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pengucapan sumpah jabatan di lingkungan resmi kenegaraan,” kata Cucun, Senin (16/6/2025).

Ia menyampaikan kekecewaan mendalam dan menyebut peristiwa ini sebagai peringatan serius bagi UPI yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah bahasa Indonesia di ruang-ruang akademik dan kelembagaan.

“Ini adalah teguran keras. Tidak boleh lagi ada institusi pendidikan yang menomorduakan bahasa Indonesia dalam forum resmi. Kita bisa internasional, tetapi tidak boleh mengorbankan identitas nasional,” ujarnya.

Menurut Cucun, tindakan itu bukan hanya soal bahasa, melainkan soal kedaulatan dan penghormatan terhadap undang-undang yang berlaku. Kemendiktisaintek seharusnya mengevaluasi kejadian tersebut dan memberikan pembinaan kepada UPI agar kejadian serupa tidak terulang.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|