Indra Siregar
, Jurnalis-Senin, 04 Agustus 2025 |14:05 WIB
Kasus Pemerkosaan (foto: freepik)
PRINGSEWU - Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota berhasil mengungkap kasus pemerkosaan yang disertai pencurian dengan kekerasan, terhadap seorang perempuan asal Bandar Lampung.
Insiden tersebut terjadi di area perkebunan Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, pada Kamis dini hari, 24 Juli 2025.
Pelaku berinisial AC (22), warga Pringsewu Selatan, ditangkap di rumahnya sepekan kemudian, Senin (4/8/2025) sekitar pukul 00.30 WIB tanpa perlawanan.
Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Rohmadi, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban berinisial KUM (28), warga Teluk Betung, Bandar Lampung. Korban berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi perkenalan daring Michat. Dalam percakapan tersebut, pelaku yang mengaku bernama “Supriyadi” menawarkan sejumlah uang sebagai imbalan untuk bertemu.
Namun, saat korban tiba di lokasi yang dijanjikan, ia justru dibawa ke area perkebunan dan diancam menggunakan dua bilah pisau. Di sana, pelaku memperkosa korban dan merampas telepon genggam miliknya sebelum melarikan diri ke dalam perkebunan.
“Salah satu petunjuk penting dalam pengungkapan kasus ini adalah sepeda motor milik pelaku yang tertinggal di lokasi kejadian,” ujar Kompol Rohmadi, Senin (4/8/2025).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya