Izin Tambang Gag Nikel di Raja Ampat Tak Dicabut, Bahlil: Perintah Prabowo

3 months ago 20

 Perintah Prabowo

Pemerintah tidak mencabut izin usaha pertambangan (IUP) PT Gag Nikel di Raja Ampat. (Foto: Okezone.com/Freepik)

JAKARTA - Pemerintah tidak mencabut izin usaha pertambangan (IUP) PT Gag Nikel di Raja Ampat. Padahal izin empat perusahaan tambang lainnya seperti PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Kawei Sejahtera Mining dan PT Mulia Raymond Perkasa, telah dicabut izin tambangnya.

Menurut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan untuk mengawasi ketat operasional PT Gag, meski kontrak karya (KK) perusahaan itu tak dicabut. 

"Sekalipun PT Gag tidak kita cabut, tetapi kita atas perintah Bapak Presiden kita awasi khusus dalam implementasinya," kata Bahlil, dalam konferensi pers di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025). 

Presiden Prabowo, kata Bahlil, memerintahkan untuk mengawasi analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan proses reklamasi yang dilakukan PT Gag. Selain itu, operasional PT Gag juga dilarang merusak terumbu karang di Raja Ampat. 

"Jadi AMDAL-nya harus ketat, reklamasi harus ketat tidak boleh rusak terumbu karang jadi kita betul-betul awasi habis terkait urusan di Raja Ampat," ujar dja. 

Dia menambahkan, Prabowo memberikan perhatian khusus dan sungguh-sungguh untuk tetap menjadikan Raja Ampat sebagai destinasi wisata dunia. Untuk itu, pemerintah mencabut IUP empat perusahaan itu. 

"Alasannya, pertama secara lingkungan, kedua secara teknis juga kita lihat sebagian masuk di kawasan geopark dan ketiga keputusan ratas dengan mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah, dan juga adalah melihat dari tokoh masyarakat yang saya kunjungi," tegas dia.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|