Puskesmas Jagakarsa/Foto Facebook
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan serius mengimplementasikan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan mental masyarakat yang penting. Targetnya, 44 Puskesmas kecamatan Jakarta memiliki layanan psikolog tahun ini.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta, Ani Ruspitawati menjelaskan, saat ini baru 38 puskesmas kecamatan yang memiliki layanan psikolog.
"Target tahun ini seluruh puskesmas kecamatan ada psikolog," kata Ani saat dikonfirmasi, Senin (11/8/2025).
Peningkatan layanan dengan menghadirkan psikolog diatur dalam UU No. 17 Tahun 2023 tentang kesehatan mental yang penting. Beberapa pasal menyebutkan, seperti Pasal 1 yang menyebutkan kesehatan mencakup fisik, mental, dan sosial yang seimbang.
"Pasal 5 negara menjamin hak warga untuk memperoleh layanan kesehatan mental tanpa diskriminasi. Pasal 46 sampai 48 negara wajib menyediakan layanan kesehatan jiwa di semua tingkat, termasuk layanan primer," jelasnya.
Dinkes DKI telah melakukan sejumlah upaya promotif, preventif, kuratif hingga rehabilitatif.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita megapolitan lainnya