Awal Mula OTT Sumut, KPK Dapat Info Penarikan Uang Rp2 Miliar untuk Dibagi-bagikan

6 hours ago 4

Awal Mula OTT Sumut, KPK Dapat Info Penarikan Uang Rp2 Miliar untuk Dibagi-bagikan

KPK melakukan operasi tangkap tangan di Sumut (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis 26 Juni 2025 malam. Operasi senyap ini berawal dari informasi penarikan uang miliaran rupiah diduga untuk menyuap penyelenggara negara.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, KPK memperoleh informasi akan adanya pertemuan sejumlah pihak untuk melakukan transaksi "uang haram" terkait proyek jalan di Sumut. Bahkan, kata dia, penyidik juga mendapat informasi penyerahan sejumlah uang "mulus" terkait proyek tersebut.

"Kami sudah mendapatan informasi ada penarikan uang sekitar Rp2 miliar dari pihak swasta yang kemungkinan besar uang ini akan dibagi-bagikan kepada pihak-pihak tertentu, di mana pihak swasta ini berharap mendapatkan proyek terkait pembangunan jalan," ujar Asep saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).

Atas dasar itu, kata Asep, penyidik turun gunung untuk memantau pergerakan terduga pemberi dan penerima suap seperti, Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting (TOP); Kepala UPTD Gn. Tua Dinas PUPR Prov. Sumut merangkap PPK, Rasuli Efendi Siregar (RES).

Kemudian M. Akhirun Efendi (KIR) selaku Direktur Utama PT DNG; PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut Heliyanto (HEL); dan M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT RN.

Kendati telah menemukan adanya pergerakan uang, Asep berkata, pihaknya dihadapkan dua pilihan sebelum menangkap para terduga pelaku. "Pertama, kami menunggu sampai dengan proses lelang ini berjalan, kemudian pembangunan jalan ini berjalan, dilakukan oleh pihak-pihak disetting menang," tutur Asep.

"Kita akan menunggu sejumlah uang pada umumnya 10-20 persen, berarti kalau dari Rp231,8 miliar itu, ada sekitar Rp46 miliar yang akan digunakan untuk menyuap. Apakah kami harus menunggu sampai uang itu cair, kemudian diserahkan kepada para pihak? Kalau kami tangkap dan bawa sejumlah uang tersebut ke sini," tambahnya.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|