Ngamuk Jet Tempur Rusia Masuki Wilayah Udaranya, Estonia Ngadu ke NATO

2 hours ago 2

Ngamuk Jet Tempur Rusia Masuki Wilayah Udaranya, Estonia Ngadu ke NATO

Ngamuk Jet Tempur Rusia Masuki Wilayah Udaranya, Estonia Ngadu ke NATO (Reuters)

VILNIUS - Pemerintah Estonia menyatakan tiga jet militer Rusia melanggar wilayah udaranya pada Jumat (19/9/2025). Negara anggota Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) itu menyatakan hal ini belum pernah terjadi sebelumnya. 

1. Jet Tempur Rusia Masuki Estonia

Jet militer Rusia itu memasuki wilayah udara Estonia selama 12 menit di wilayah Pulau Vaindloo, sekitar 100 km dari ibu kota Tallin. 
Pesawat-pesawat itu tidak memiliki rencana penerbangan, transpondernya tidak diaktifkan, dan tidak berkomunikasi dengan kontrol lalu lintas udara, kata Estonia.

Tallinn mengatakan tiga jet tempur MiG-31 memasuki wilayah udara Estonia tanpa izin dan berada di sana selama total 12 menit sebelum dipaksa mundur. Selama waktu tersebut, pesawat berkecepatan tinggi tersebut bisa saja melintasi wilayah udara Estonia yang luas.

Estonia menyatakan ini kali keempat Rusia melanggar wilayah udara pada 2025. 

"Rusia telah melanggar wilayah udara Estonia empat kali tahun ini, yang mana hal ini sendiri tidak dapat diterima. Namun, pelanggaran hari ini, di mana tiga jet tempur memasuki wilayah udara kami, sangat kurang ajar," kata Menteri Luar Negeri Estonia, Margus Tsahkna, melansir Reuters, Minggu (21/9/2025).

Perdana Menteri Estonia, Kristen Michal, mengatakan negaranya telah memutuskan meminta NATO membuka konsultasi berdasarkan Pasal 4 perjanjian aliansi tersebut. Jet-jet tempur Rusia terbang sekitar 5 mil laut (9 km) ke wilayah udara NATO sebelum F-35 Italia, yang saat ini ditempatkan di sebuah pangkalan di Estonia, mengusir mereka.

NATO mengawasi wilayah udara Estonia dan negara-negara Baltik lainnya dalam misi "Baltic Sentry"-nya.

Tsahkna menyatakan, Estonia akan meminta sekutu untuk menambah pertahanan udara. 

"Itu adalah provokasi yang sangat jelas. Memang dimaksudkan seperti ini. Dan itulah mengapa kami menyebut Pasal 4 sebagai konsultasi politik," ujarnya kepada Reuters.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|