Pajak di Daerah Naik (Foto: Okezone)
JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyatakan ada 104 daerah yang turut menaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Dari jumlah itu, sebanyak 20 daerah menaikan tarif PBB-P2 di atas 100%.
"Berdasarkan data yang kami miliki teman-teman sekalian, sebetulnya kalau kita lihat ada 104 daerah yang memang mengalami kenaikan PBB-P2 ada 104 begitu. Nah 20 daerahnya itu kenaikannya di atas 100%" kata Bima kepada wartawan, Rabu (20/8/2025).
Bima berkata, hanya 3 dari 20 daerah yang naikan tarif PBB-P2 di atas 100% pada 2025. Sementara 17 daerah lainnya, menerbitkan kenaikan tarif PBB-P2 sebelum 2025 atau kepala daerah periode sebelumnya.
Dari data tersebut, Bima menegaskan, kenaikan tarif PBB-P2 bukanlah dipicu dari dampak efisiensi anggaran Pemerintah Pusat. Ia menikai, keputusan kepala daerah untuk menaikan tarif PBB-P2 akibat ketidakcermatan dalam melakukan proses sosialisasi.
"Kemudian juga ada kekurang akuratan dalam membaca kemampuan masyarakat sehingga ada beberapa daerah yang kemudian mengalami dinamisasi," ujar Bima.
Kendati demikian, Bima mengklaim, Mendagri Tito Karnavian telah meminta kepala daerah yang menaikan tarif PBB-P2 bisa mengevaluasi kebijakan. Bahkan, ia menyebut, Tito telah menebitkan SE Mendagri untuk evaluasi kenaikan tarif PBB-P2.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya