ESDM Sikat Tambang Ilegal di Bangka Belitung dan IKN

3 hours ago 3

ESDM Sikat Tambang Ilegal di Bangka Belitung dan IKN

Penegakan hukum aktivitas tambang itu tidak seperti Satpol PP yang bongkar pasar. (Foto: Okezone.com/Freepik)

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan saat ini pemerintah fokus pada penindakan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di berbagai daerah. Salah satu fokus penegakan ada di wilayah Bangka Belitung dan sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN).

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian ESDM Rilke Jeffri Huwae menjelaskan, langkah hukum terhadap PETI tidak bisa dilakukan secara serampangan, karena harus memiliki dasar hukum yang kuat agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

"Penegakan hukum aktivitas tambang itu tidak seperti Satpol PP yang bongkar pasar. Semua langkah-langkah yang dilakukan harus dipertanggungjawabkan. Kalau kita melakukan penyitaan, harus dilakukan secara komprehensif dan punya legalitas,” ujarnya usai Raker bersama Komisi XII DPR RI, Selasa (11/11/2025).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penindakan tambang ilegal tidak hanya menyasar timah dan nikel, tetapi juga komoditas lain seperti batu bara. Aktivitas tambang ilegal untuk komoditas timah sendiri diketahui berada di kawasan Bangka Belitung.

"Semua tambang yang berada di kawasan hutan dan belum memiliki izin sesuai hasil overlay akan dilakukan penindakan. Sekarang fokus di Bangka Belitung karena sedang digencarkan di timah," ujar Rilke.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|