Uang Rupiah Ini Tak Berlaku Lagi, Buruan Tukar Sebelum Terlambat

1 hour ago 2

Uang Rupiah Ini Tak Berlaku Lagi, Buruan Tukar Sebelum Terlambat

Uang Rupiah Ini Tak Berlaku Lagi, Buruan Tukar Sebelum Terlambat (Foto: BI)

JAKARTA - Daftar uang Rupiah yang tidak berlaku lagi, masyarakat diimbau untuk menukar uang Rupiah tersebut sebelum terlambat.

Bank Indonesia (BI) telah mencabut uang Rupiah dari berbagai macam pecahan, baik dari uang kertas, uang logam dan uang Rupiah Khusus (URK). Namun, BI masih memberi tenggat waktu kepada masyarakat untuk menukarkannya.

Melansir laman resmi BI, Jakarta, Senin (22/9/2025), uang Rupiah yang dicabut adalah uang Rupiah yang sudah tidak berlaku. Ketentuan pencabutan/penarikan uang Rupiah tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia yang bisa diakses di situs resmi BI atau media informasi lainnya seperti televisi, surat kabar, media sosial, dan radio.

Masyarakat dapat menukarkan uang yang telah dinyatakan dicabut tersebut dalam jangka waktu 10 tahun sejak pencabutannya ditetapkan. Masyarakat dapat melakukan penukaran di kantor bank umum atau kantor Bank Indonesia di seluruh wilayah NKRI. Setelah itu, uang tersebut tidak dapat ditukarkan lagi. 

BI secara rutin melakukan pencabutan dan penarikan uang Rupiah. Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan antara lain masa edar uang, adanya uang emisi baru dengan perkembangan teknologi unsur pengaman (security features) pada uang kertas.

Berikut daftar uang Rupiah yang telah dicabut dikutip laman resmi BI:

Uang Kertas

1. Rp10.000 Tahun Emisi 1979

- Tanggal Pencabutan: 1 Mei 1992
- Jangka waktu penukaran: Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI) Jakarta 30 April 2025, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPw BI DN) 30 April 1995

2. Rp5.000 Tahun Emisi 1980

- Tanggal Pencabutan: 1 Mei 1992
- Jangka waktu penukaran: Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI) Jakarta 30 April 2025, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPw BI DN) 30 April 1995

3. Rp1.000 Tahun Emisi 1980

- Tanggal Pencabutan: 1 Mei 1992
- Jangka waktu penukaran: Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI) Jakarta 30 April 2025, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPw BI DN) 30 April 1995

4. Rp500 Tahun Emisi 1980

- Tanggal Pencabutan: 1 Mei 1992
- Jangka waktu penukaran: Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI) Jakarta 30 April 2025, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPw BI DN) 30 April 1995

5. Rp100 Tahun Emisi 1984

- Tanggal Pencabutan: 25 September 1995
- Jangka waktu penukaran: Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI) Jakarta 24 September 2028, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPw BI DN) 24 September 1998

6. Rp10.000 Tahun Emisi 1985

- Tanggal Pencabutan: 25 September 1995
- Jangka waktu penukaran: Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI) Jakarta 24 September 2028, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPw BI DN) 24 September 1998

7. Rp5.000 Tahun Emisi 1986

- Tanggal Pencabutan: 25 September 1995
- Jangka waktu penukaran: Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI) Jakarta 24 September 2028, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPw BI DN) 24 September 1998

8. Rp1.000 Tahun Emisi 1987

- Tanggal Pencabutan: 25 September 1995
- Jangka waktu penukaran: Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI) Jakarta 24 September 2028, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPw BI DN) 24 September 1998

9. Rp500 Tahun Emisi 1987

- Tanggal Pencabutan: 25 September 1995
- Jangka waktu penukaran: Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI) Jakarta 24 September 2028, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPw BI DN) 24 September 1998

10. Rp0,05 Tahun Emisi 1964 - Dwikora

- Tanggal Pencabutan: 15 November 1996
- Jangka waktu penukaran: 14 November 2029

11. Rp0,10 Tahun Emisi 1964 - Dwikora

- Tanggal Pencabutan: 15 November 1996
- Jangka waktu penukaran: 14 November 2029

12. Rp0,25 Tahun Emisi 1964 - Dwikora

- Tanggal Pencabutan: 15 November 1996
- Jangka waktu penukaran: 14 November 2029

13. Rp0,50 Tahun Emisi 1964 - Dwikora

- Tanggal Pencabutan: 15 November 1996
- Jangka waktu penukaran: 14 November 2029

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|