Teriakan Amin Menggema di Tipikor saat Tom Lembong Minta Dibebaskan!

4 hours ago 2

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 10 Juli 2025 |00:21 WIB

Teriakan Amin Menggema di Tipikor saat Tom Lembong Minta Dibebaskan!

Tom Lembong (Foto: Nur Khabibi/Okezone)

JAKARTA – Eks Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong meminta majelis hakim untuk membebaskannya dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Menariknya, permintaan Tom direspons 'amin' oleh pengunjung sidang.

Hal itu terjadi saat Tom Lembong membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (9/7/2025).

"Saya berharap dan berdoa agar yang Mulia bapak-bapak hakim majelis dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam menegakkan keadilan dengan sebaik-baiknya," kata Tom Lembong.

"Dengan demikian, saya mengajukan permohonan saya agar majelis hakim dapat membebaskan saya dari semua tuntutan jaksa penuntut umum," sambungnya.

Mendengar permohonan tersebut, beberapa pengunjung sidang merespons dengan mengucapkan 'amin'.

Diketahui, JPU menuntut majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menghukum Tom Lembong dengan hukuman penjara tujuh tahun.

Jaksa menilai, Tom Lembong terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama dalam kegiatan importasi gula.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Thomas Trikasih Lembong dengan tujuh tahun penjara," kata jaksa membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat 4 Juli 2025.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|