Hadiri KTT Wildlife Brasil, Menhut: Indonesia Percepat Pengakuan Hutan Adat

3 hours ago 1

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Rabu, 05 November 2025 |19:46 WIB

 Indonesia Percepat Pengakuan Hutan Adat

Menteri Kehutanan Indonesia, Raja Juli Antoni

JAKARTA - Menteri Kehutanan Indonesia, Raja Juli Antoni, menghadiri United for Wildlife Global Summit dan Pertemuan Tingkat Tinggi Menteri di Rio de Janeiro, Brasil. Forum tersebut diselenggarakan Yayasan Kerajaan Pangeran dan Putri Wales. Forum ini dihadiri Pangeran William, beserta delegasi dari berbagai negara.

Dalam kesempatan itu, dia menegaskan kembali komitmen kuat Indonesia terhadap pengakuan hutan adat. Dikatakannya, perlindungan keanekaragaman hayati dan percepatan pengakuan hutan adat merupakan bagian integral dari strategi nasional Indonesia untuk memerangi kejahatan lingkungan dan memperkuat tata kelola hutan berbasis masyarakat.

“Salah satu aspek krusial yang sering terabaikan dalam penanggulangan kejahatan lingkungan adalah keterlibatan Masyarakat Adat dan masyarakat lokal. Mereka adalah penjaga sejati hutan kita,” ujar Raja Juli Antoni, Rabu (5/11/2025).

Dalam forum tersebut, Menhut menjelaskan bahwa pada Maret 2025, Indonesia telah membentuk Satuan Tugas Khusus Percepatan Pengakuan Hutan Adat.

Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, pihaknya menetapkan target untuk mengakui 1,4 juta hektar hutan adat baru selama periode 2025–2029.

Raja Juli Antoni menekankan bahwa pengakuan hutan adat bukan hanya sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak Masyarakat Adat, tetapi juga telah terbukti mengurangi laju deforestasi sebesar 30–50 persen, menurut data SOIFO 2024.

“Melalui dukungan untuk tata kelola hutan berbasis masyarakat, Indonesia memperkuat kejelasan hukum, jaminan tenurial, dan keberlanjutan pengelolaan hutan,” ujarnya.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|