Tarif Ojol Naik 15 Persen dan Potongan Aplikator 10 Persen, Kemenhub: Kami Hati-Hati

1 day ago 3

 Kami Hati-Hati

Tarif Ojol Naik 15 Persen dan Potongan Aplikator 10 Persen, Kemenhub: Kami Hati-Hati (Foto: Okezone)

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan rencana kenaikan tarif ojek online (ojol) 8 persen hingga 15 persen belum keputusan final dan masih dalam tahap kajian. Namun pembahasan terkait usul kenaikan tarif ojol tetap dilanjutkan. 

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan mengatakan, setiap kebijakan pemerintah yang berdampak langsung kepada masyarakat luas, terutama terkait tarif transportasi. Pembahasan akan melalui proses dialog dan pertimbangan yang matang. Kemenhub akan membuka ruang komunikasi secara intensif dengan para pihak terkait.

"Dalam menyusun ini bukan lambat, kami penuh dengan kehati-hatian, karena melibatkan seluruh stakeholders dan masyarakat, sehingga kita memastikan regulasi nanti tergantung proses yang baik," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Perhubungan, Rabu (2/7/2025).

1. Dampak Kenaikan Tarif Ojol

Aan menegaskan pemerintah ingin menjaga keseimbangan antara kepentingan pengemudi, aplikator, dan kemampuan bayar masyarakat sebagai pengguna. Pemerintah memastikan bahwa setiap perubahan tarif harus didasari kajian menyeluruh agar tidak menimbulkan dampak negatif, baik secara sosial maupun ekonomi.

Dia mengatakan, Kemenhub berkomitmen untuk memastikan kebijakan yang diambil akan bersifat adil, transparan, dan berkelanjutan serta mengedepankan dialog dan keterbukaan dengan semua pemangku kepentingan. Kemenhub berharap dengan pendekatan yang adil dan transparan ini, keputusan terkait tarif ojek online akan dapat diterima oleh semua pihak dan membawa manfaat yang optimal bagi ekosistem transportasi daring di Indonesia.

"Prinsip kami adalah mencari titik temu yang terbaik, yang tidak hanya memastikan keberlangsungan ekosistem ojek online tetapi juga menjaga kesejahteraan pengemudi dan keterjangkauan layanan bagi masyarakat," ujar Aan.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|