Shane Lukas Penganiaya David Ozora Dapat Remisi HUT Ke-80 RI, Hukuman Dipangkas 6 Bulan

4 weeks ago 12

Shane Lukas Penganiaya David Ozora Dapat Remisi HUT Ke-80 RI, Hukuman Dipangkas 6 Bulan

Shane Lukas (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA – Shane Lukas, terpidana kasus penganiayaan terhadap David Ozora mendapatkan remisi di momen HUT ke-80 RI. Hukuman Shane dipangkas selama enam bulan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Mohamad Fadil, mengatakan, Shane mendapatkan remisi umum tiba bulan. Kemudian, Shane juga mendapatkan remisi dasawarsa selama 90 hari (tiga bulan).

"Data narapidana menarik perhatian publik yang mendapatkan remisi; Shane Lukas," ungkap Fadil dalam keterangannya, Senin (18/8/2025).

Setelah mendapatkan remisi umum dan remisi dasawarsa, maka masa hukuman Shane Lukas akan berakhir pada 15 Mei 2027. Shane berhak mendapatkan remisi lantaran memenuhi syarat yang telah ditentukan. Syarat itu di antaranya berkelakuan baik, telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas dengan predikat baik, telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan, dan telah menunjukkan penurunan tingkat risiko.

Sebagai informasi, Shane divonis bersalah dan dihukum lima tahun penjara karena terbukti melakukan penganiayaan berat terhadap David Ozora.
Shane sempat mengajukan upaya hukum kasasi. Namun, Mahkamah Agung menolak upaya hukum tersebut.

(Arief Setyadi )

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita nasional lainnya

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|