Segini Harta Kekayaan Dedi Prasetyo yang Ditunjuk Jadi Wakapolri (Foto: Okezone)
JAKARTA - Komjen Dedi Prasetyo ditunjuk sebagai Wakapolri yang baru. Dedi saat ini menjabat sebagai Irwasum Polri.
Dedi menjadi Wakapolri menggantikan Komjen (Purn) Ahmad Dofiri. Dofiri melepas jabatan tersebut sejak 1 Juli 2025.
Penunjukan Dedi Prasetyo sebagai Wakapolri tertuang dalam surat telegram Nomor:ST/1764/VIII/KEP./2025, per tanggal 5 Agustus 2025 yang ditandatangani oleh Asisten SDM Polri Irjen Anwar atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sebagai pejabat negara, Dedi Prasetyo rutin melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lalu berapa harta kekayaan Dedi Prasetyo?
Berikut ini harta kekayaan Dedi Prasetyo seperti dilansir laman LHKPN, Jakarta, Selasa (5/8/2025):
Tercatat, Dedi mempunyai total harta kekayaan Rp11.172.500.000 atau Rp11,1 miliar. Harta kekayaan ini dilaporkan pada Desember 2024.
Harta kekayaan Dedi terdiri dari 5 tanah dan bangunan senilai Rp8,6 miliar yang tersebar di Madiun, Tangerang Selatan, Surabaya dan Palangkaraya. Dedi juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp977,7 juta yang terdiri dari mobil Toyota Land Cruiser, Mitsubishi Pajero hingga motor Honda Vario.
Dedi juga memiliki harta bergerak lainnya Rp320 juta, kas dan setara kas Rp1,2 miliar. Dedi tidak memiliki utang, sehingga total harta kekayaan Dedi mencapai Rp11.172.500.000 atau Rp11,1 miliar.