Ilustrasi kegiatan hiburan turut bangun Kota Jakarta lewat PBJT. (Foto: dok Freepik/Drazen Zigic)
JAKARTA - Ungkapan “Jakarta tak pernah tidur”, rasanya tepat untuk menggambarkan denyut kehidupan di ibu kota. Selain sebagai pusat bisnis dan pemerintahan, Jakarta juga memiliki ragam kegiatan seni dan hiburan, mulai dari konser musik berskala besar, pementasan teater, festival budaya, hingga berbagai acara kreatif di ruang publik.
Bukan hanya memberikan sorak sorai gembira dengan kemegahan panggung, sektor seni dan hiburan ini juga memiliki kontribusi penting terhadap pembangunan daerah, yaitu melalui Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Hiburan.
Pajak ini dikenakan atas penyelenggaraan kegiatan hiburan, seperti konser musik, pertunjukan drama, pementasan seni, hingga kegiatan serupa lainnya. PBJT menjadi wujud kontribusi pelaku industri hiburan dalam mendukung pembangunan Jakarta.
Oleh karenanya, setiap pembelian tiket untuk kegiatan seni dan hiburan termasuk wahana rekreasi, sebagian nilainya akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan fasilitas publik, peningkatan layanan umum, dan berbagai program kesejahteraan warga.
“Setiap kali warga menikmati hiburan di Jakarta, mereka juga ikut berperan dalam mendukung keberlanjutan kota. Pajak dari sektor hiburan membantu pemerintah daerah menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi kreatif dan peningkatan kualitas hidup masyarakat,” ujar Morris Danny, Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda DKI Jakarta.
Seni untuk Jakarta yang Lebih Hidup
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk menciptakan ekosistem seni dan hiburan yang sehat, transparan, dan berdaya saing. Kepatuhan pelaku usaha hiburan dalam membayar PBJT menjadi faktor penting untuk mewujudkan ekosistem tersebut.
Pendapatan pajak dari sektor hiburan turut dimanfaatkan untuk pengembangan fasilitas seni dan budaya, yang pada akhirnya kembali memberikan manfaat bagi dunia seni itu sendiri.
















































