Polri Buru 2 DPO Tersangka Kasus Narkoba Jaringan Malaysia - Aceh

1 day ago 2

Riana Rizkia , Jurnalis-Senin, 14 April 2025 |18:05 WIB

Polri Buru 2 DPO Tersangka Kasus Narkoba Jaringan Malaysia - Aceh

Kasus Narkoba Jaringan Malaysia Aceh (foto: Okezone)

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri tengah memburu dua tersangka berinisial R dan F. Keduanya yang merupakan jaringan internasional Malaysia juga telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

"DPO pertama berinisial R, kedua inisial F," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025).

Eko mengungkap, R berperan memberikan perintah terhadap kurir paket narkoba berinisial M yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka M, kata Eko, ditangkap di sekitar Kecamatan Pandrah, Bireun, Aceh pada Selasa 8 April 2025 saat hendak mengantar 192 paket narkoba jenis sabu.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|