Polisi Tangkap Koordinator Penambangan Pasir Ilegal di Klaten

1 day ago 6

Polisi Tangkap Koordinator Penambangan Pasir Ilegal di Klaten

Koordinator Penambangan Pasir Ilegal di Klaten Ditangkap (foto: freepik)

JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri menangkap dan menetapkan pria berinisial ACS sebagai tersangka, kasus dugaan penambangan pasir ilegal di kawasan Klaten, Jawa Tengah. ACS diketahui koordinator dan otak dari aktivitas penambangan pasir ilegal yang membuat negara rugi Rp1 miliar.

"Penyidik telah menetapkan satu orang tersangka inisial ACS, selaku koordinator lapangan di kasus penambangan pasir ilegal di Dukuh Mojo, Kabupaten Klaten," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin, Rabu (11/6/2025).

Menurutnya, pelaku menjadi koordinator dan menyuruh sejumlah orang melakukan penambangan pasir ilegal, yang mana aktivitas tersebut telah dilakukan selama 2 minggu, hingga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1 miliar.

"Ini dua minggu saja sudah Rp1 miliar, ya bisa dibayangkan kalau ini berlangsung lebih lama lagi. Saat ini, penyidik Dittipidter Bareskrim Polri masih mengembangkan perkara ini untuk bisa mengungkap jaringan pelaku lainnya," tuturnya.

Dia menerangkan, polisi bakal bersinergi dengan Kementerian ESD, PPH Migas, dan kementerian serta lembaga lainnya dalam mengusut kasus tersebut. Dalam kasus itu, polisi menyita bukti berupa 1 ekskavator, 11 truk, dan dokumen penjualan pasir, para pelaku dijerat pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara jo Pasal 5 dan atau Pasal 56 KUHAP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.

Sementara itu, Kasubdit IV Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Edy Suwandono mengungkap, kasus itu berawal saat pihak pemegang IUP mengadu ke polisi jika wilayah izin usahanya itu ditambangi orang tak dikenal. Polisi lantas mendatangi lokasi hingga akhirnya mengamankan sejumlah orang.

"Korlapnya itu sama saksi-saksi yang ada disana kami amankan, mereka (para pelaku) ini perorangan (bukan oleh perusahaan)," bebernya.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|