Polda Riau Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia

1 month ago 14

Polda Riau Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia

Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan (foto: dok ist)

PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menggagalkan upaya pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap seorang pelaku dan menyelamatkan lima orang korban perempuan yang hendak dikirim secara ilegal ke luar negeri.

Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan menjelaskan, tersangka berinisial FDS (38), warga Kota Dumai, ditangkap saat akan mengantar para korban ke titik keberangkatan. Ia diketahui berperan sebagai pengantar sekaligus penampung sementara para PMI ilegal.

"Tersangka FDS ini menerima perintah dari seorang agen berinisial H alias DL, yang saat ini dalam pengejaran. Ia menjemput lima korban di Terminal AKAP Dumai, lalu menginapkan mereka di hotel sebelum diberangkatkan," ungkap Kombes Asep kepada wartawan, Senin (4/8/2025).

Kelima korban yang berhasil diselamatkan berasal dari berbagai daerah di Sumatera, di antaranya Indragiri Hulu, Pariaman, Tapanuli Utara, dan Deli Serdang. 

Seluruhnya merupakan perempuan usia produktif yang dijanjikan pekerjaan di Malaysia, namun tanpa dokumen dan prosedur resmi sebagaimana diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan. Setelah dijemput secara terpisah, para korban dikumpulkan di sebuah rumah makan di Jalan Janur Kuning, kemudian diinapkan di hotel sekitaran Dumai. 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|