Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Pesinetron berinisial MR diduga melakukan pemerasan senilai puluhan juta rupiah ke pacar sesama jenisnya. Dari pemeriksaan sementara, MR baru dua bulan menjalani hubungan dengan pasangannya tersebut.
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan mengungkapkan, mereka saling mengenal lewat media sosial. Meski hubungan mereka terbilang singkat, komunikasi antara pelaku dan korban disebut sudah intens.
"Informasinya mereka kenal lewat medsos, kurang lebih dua bulan. Komunikasi sudah intens, mungkin juga sudah berhubungan beberapa kali, makanya sampai ada video itu," kata Pengky, Rabu (2/7/2025).
Dalam kasus ini, pelaku MR diduga mengancam akan menyebarkan video syur berdurasi pendek mereka untuk memeras korban. Total uang yang telah diberikan korban mencapai Rp20 juta.
Dari hasil penyelidikan sementara, baik pelaku maupun korban sama-sama belum menikah alias masih lajang. "Informasi yang kami dapat, keduanya masih single," ujar Pengky.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita megapolitan lainnya