Pemerintah Perketat Pengawasan Izin Pengelolaan Hutan

1 hour ago 2

Felldy Utama , Jurnalis-Rabu, 24 September 2025 |00:16 WIB

Pemerintah Perketat Pengawasan Izin Pengelolaan Hutan

Menhut Raja Juli Antoni (Foto: Ist)

JAKARTA — Pemerintah secara tegas akan memperketat pengawasan perizinan berusaha dan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Langkah ini diambil guna memastikan kelestarian hutan tetap terjaga seiring dengan pembangunan nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam acara Pengendalian Deforestasi di Maluku Utara melalui Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dan Pengawasan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), di Ternate, Selasa (23/9/2025).

"Saya berharap pertemuan ini jadi pertemuan yang baik, tidak hanya untuk Maluku Utara, tapi provinsi lain yang memiliki izin PPKH untuk menguatkan kembali komitmen kita bersama. Seperti yang disampaikan oleh Pak Presiden, ekologi dan ekonomi bukan hal yang saling berhadapan, tapi bisa berjalan bersamaan," kata Menhut.

Ia menegaskan, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, pembangunan adalah sebuah keniscayaan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun, pendekatannya tetap harus mengedepankan keseimbangan antara ekologi dan ekonomi.

"Pembangunan sebagai sebuah keniscayaan dalam proses pembangunan nasional harus tetap dilaksanakan. Di situ ada peningkatan ekonomi masyarakat, dari situ terjadi kesejahteraan masyarakat. Namun dengan pendekatan ketiga ini, Pak Presiden juga menekankan pembangunan yang seimbang antara ekonomi dan ekologi," ujarnya.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|