Ravie Wardani
, Jurnalis-Selasa, 01 Juli 2025 |15:33 WIB
Nikita Mirzani Menangis di Sidang, Curhat Rindu Anak: Ingat, Ibumu Bukan Teroris (Foto: IG Nikita)
JAKARTA – Sidang pembacaan eksepsi Nikita Mirzani atas dakwaan kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap dokter Reza Gladys digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (1/7/2025). Sidang berlangsung penuh haru karena Nikita tak kuasa menahan tangis sejak awal pembacaan.
Dalam pernyataannya, Nikita merasa dizalimi oleh dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia menegaskan tidak seharusnya ditahan atas kerugian yang disebut berasal dari kesepakatan bisnis
“Dengan ini saya menyatakan saya tidak pantas ditahan atas kerugian yang merupakan kesepakatan dalam bisnis, yaitu senilai Rp4 miliar,” ucap Nikita di hadapan majelis hakim.
Lebih lanjut, ia menjelaskan dirinya justru sedang berjuang menyuarakan edukasi soal bahaya produk skincare ilegal yang marak dijual bebas.
“Saya ini orang yang menyuarakan edukasi tentang bahayanya produk skincare yang dijual di e-commerce dan menggunakan jarum suntik tanpa pengawasan dokter spesialis. Itu seharusnya dilakukan di klinik kesehatan dengan pengawasan yang tepat,” lanjut Nikita.
Air mata Nikita kembali mengalir saat menyampaikan pesan rindu kepada anak-anaknya: Laura Meizani, Azka Raqila Ukra, dan Arkana Mawardi.
“Majelis hakim yang mulia, eksepsi ini saya tujukan khusus untuk ketiga anak saya,” ujar Nikita dengan suara bergetar.
Di momen haru itu, Nikita menegaskan kepada anak-anaknya ia bukan pelaku kejahatan berat. Ia merasa diperlakukan seperti kriminal kelas berat, padahal bukan teroris atau gembong narkoba.
“Ami bukan pelaku teroris, bukan gembong narkoba. Tapi kenapa Ami diperlakukan seperti penjahat berbahaya di negeri ini? Sejak 4 Maret, saya tidak bisa bertemu anak-anak, tidak bisa jalani ibadah puasa dan Hari Raya Idul Fitri bersama mereka,” ujarnya.
Tangis Nikita pun pecah ketika menyebutkan rasa rindunya kepada anak-anak. “Tertuju untuk ketiga anakku, mami kangen… mami kangen, nak,” ungkap Nikita dengan air mata.