Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi/Foto: Muhammad Refi Sandi-Okezone
JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi buka suara soal kasus sindikat jual beli bayi ke Singapura. Pemerintah memberikan pendampingan dan mengamankan bayi yang hendak dijual di rumah aman.
"Oh iya, kami sudah tangani dan sekarang si bayi ini sudah diamankan. Kami hanya melakukan pendampingan dan penjangkauan untuk bayi-bayi ini. Jadi sudah aman bayi-bayinya," kata Arifah saat ditemui di kawasan Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (20/7/2025).
"Kami tidak bisa menyebutkan karena itu tempatnya memang tidak di sini. Di rumah aman," tambahnya.
Sebelumnya, tersangka kasus penjualan bayi dari Indonesia ke Singapura bertambah. Totalnya ada 13 orang dijerat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional itu.
"Tadi malam bertambah, kita sampaikan tersangka tadinya 12 jadi 13. Kita masih ada pengembangan lagi karena tersangka yang di Singapura tentu akan kita kejar, untuk kita dapatkan jaringan lebih luas," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, Rabu, 16 Juli 2025.
(Fetra Hariandja)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita nasional lainnya