Ingat! Sertifikat Halal Bukan Cuma Urusan Hukum, tapi Kepercayaan Konsumen

3 hours ago 1

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 06 November 2025 |12:14 WIB

Ingat! Sertifikat Halal Bukan Cuma Urusan Hukum, tapi Kepercayaan Konsumen

Label halal kini menjadi kunci kepercayaan konsumen dan daya saing produk Indonesia. (Foto: Okezone.com/Reuters)

JAKARTA - Label halal kini menjadi kunci kepercayaan konsumen dan daya saing produk Indonesia. Oleh karena itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mempercepat sertifikasi halal bagi pelaku UMKM perikanan, sebagai langkah strategis meningkatkan nilai tambah dan kepercayaan pasar terhadap produk Indonesia.

Plt. Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Machmud menjelaskan, KKP memfasilitasi peningkatan daya saing UMKM perikanan. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan mengatur bahwa aspek keamanan pangan harus sejalan dengan nilai agama dan keyakinan masyarakat. 

"Sertifikasi halal bukan hanya tentang kepatuhan hukum, tetapi juga tentang kepercayaan dan nilai tambah bagi produk Indonesia," ujar Machmud, Kamis (6/11/2025). 

Sementara, Kepala Balai Besar Pengujian Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan (BBP3KP), Rahmadi Sunoko menyebut bimbingan teknis sebagai kontribusi nyata KKP dalam mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperluas jumlah pendamping halal yang mampu membantu UMKM dalam proses sertifikasi halal. 

"Tentu tujuannya agar produk UMKM dapat menembus pasar yang lebih luas," terang Rahmadi. 

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|