Taufik Fajar
, Jurnalis-Rabu, 20 Agustus 2025 |11:59 WIB
KUR Sektor Industri (Foto: Okezone)
JAKARTA - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) melaporkan bahwa 60 persen penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) masuk ke sektor produksi hingga semester I 2025.
“Distribusi KUR harus dilihat dari aspek kualitasnya. Mengukurnya dari 60 persen alokasi dana KUR itu harus ke sektor produksi,” kata Menteri UMKM Maman Abdurrahman di Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Dia menyatakan selama 10 tahun terakhir, program KUR yang mengalokasikan dana hingga Rp300 triliun setiap tahunnya dinilai hanya berfokus pada target angka, tanpa memperhatikan kualitas penyalurannya.
Namun, saat ini Kementerian UMKM mewajibkan bank-bank penyalur untuk mengedepankan aspek kualitas dalam penyaluran KUR. Indikator keberhasilan kini diukur dari alokasi dana KUR ke sektor produksi. Target yang ditetapkan adalah 60 persen dari total dana KUR harus masuk ke sektor ini.
“Kalau selama ini tidak pernah (penyaluran KUR untuk sektor produksi) sampai di angka 60 persen, paling 52, 53, 52, 53 persen,” katanya.
Dia berharap dorongan ke sektor produksi ini dapat menciptakan efek berganda yang positif, seperti penyerapan tenaga kerja dan peningkatan permintaan bahan baku lokal.