Ramdani Bur
, Jurnalis-Kamis, 10 Juli 2025 |20:59 WIB
Menag Nasaruddin Umar sebut haji lewat jalur laut masih perlu dikaji. (Foto: Kementerian Agama)
MAKKAH – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan haji lewat jalur laut belum dibahas internal di Kementerian Agama. Namun, beberapa perusahaan swasta sudah mempresentasikan dan menawarkan jasa agar jamaah haji Indonesia dapat berangkat menggunakan kapal laut.
“Belum ada pembahasan resmi di internal Kementerian Agama. Namun sudah banyak perusahaan yang pernah datang dan mempersentasikan itu,” kata Nasaruddin Umar di Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Tahun 1952, pemerintah Indonesia sempat membentuk PT Pelayaran Muslim sebagai penyelenggara haji. Di tahun yang sama, penerbangan ke Arab Saudi pun mulai dibuka.
Meski moda penerbangan sudah dibuka, jamaah haji Indonesia masih lebih memilih berangkat dan pulang melalui jalur laut. Penyebabnya karena biaya menggunakan transportasi laut lebih murah ketimbang menggunakan pesawat.
Namun, pada 1975, tidak ada lagi jamaah haji Indonesia yang menggunakan kapal laut untuk menunaikan ibadah haji. Jadi, apakah transportasi laut menjadi solusi agar biaya haji mengalami penurunan?
1. Masih Mahal
Menurut Nasaruddin, beberapa perusahaan swasta yang menawarkan transportasi laut belum memiliki kapal sendiri. Alhasil, biaya sewanya masuk kategori tinggi.