Luhut Sebut Banyak Izin UMKM di Bali Diberikan untuk Perusahaan Asing

3 weeks ago 10

Luhut Sebut Banyak Izin UMKM di Bali Diberikan untuk Perusahaan Asing

Luhut soal UMKM RI (Foto: Okezone)

JAKARTA - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan banyak pelanggaran yang ditemukan berkaitan pemberian izin usaha di Bali. Salah satunya izin usaha UMKM yang justru diberikan untuk Penanaman Modal Asing (PMA).

Luhut mengatakan, izin usaha yang diberikan kepada PMA bahkan sekitar 39,7 persen tidak memenuhi persyaratan usaha. Praktik ini praktis berdampak buruk hingga merugikan UMKM lokal yang semestinya pangsa pasar itu bisa dikuasai.

"Banyak izin skala UMKM justru diberikan kepada perusahaan PMA yang seharusnya tidak diperbolehkan. Bahkan 39,7 persen di antaranya tidak memenuhi persyaratan usaha. Hal ini jelas merugikan UMKM lokal," kata Luhut mengutip akun instagram pribadinya, Selasa (20/8/2025).

Selain pelanggaran dari sisi pemberian izin usaha kepada WNA, Luhut juga menemukan tantangan lain dalam rangka pengembangan sektor pariwisata di Bali. Seperti overtourism di Canggu, Kuta, dan Ubud; persoalan sampah; kemacetan; hingga meningkatnya pelanggaran WNA, mulai dari penyalahgunaan investor visa hingga pelanggaran izin tinggal.

Luhut mengatakan jika kondisi ini tidak segera ditangani maka akan berdampak pada pertumbuhan sektor pariwisata di Bali ke depan. Beberapa langkah yang bisa dilakukan, disebut Luhut, antara lain perbaikan sistem perizinan OSS, penegakan hukum bagi wisatawan yang melanggar, pengelolaan sampah yang terintegrasi, serta pengembangan transportasi publik di Bali.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|