Kronologi 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Dicabutamp;nbsp;

1 day ago 5

Kronologi 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Dicabut 

Tambang Nikel (Foto: Okezone)

JAKARTA - Kronologi 4 perusahaan tambang Nikel di Raja Ampat dicabut. Pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya yang sempat jadi sorotan publik. 

1. Daftar 4 Perusahaan

Empat perusahaan yang terkait tersebut, yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa serta PT Kawei Sejahtera Mining.

Namun pencabutan izin terhadap PT Gag Nikel selaku anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) diberlakukan oleh Pemerintah. Hal ini diperjelaskan oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia terkait kronologi pencabutan IUP keempat penambangan nikel tersebut.

“Tepatnya pada hari Rabu (4/6/2025) malam, atas koordinasi saya dengan Pak Seskab, arahan Pak Seskab, untuk coba kita mendalami ini dengan cepat. Ini cerita kronologisnya,” ujar Bahlil saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Sehari kemudian, Bahlil mengatakan bahwa atas arahan Presiden Prabowo Subianto, mereka menghentikan produksi tambang dari perusahaan yang masih beroperasi untuk sementara waktu.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita finance lainnya

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|