Nur Khabibi
, Jurnalis-Senin, 20 Oktober 2025 |23:05 WIB
Mobil Hyundai Palisade Disita KPK (foto: dok KPK)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil mewah jenis Hyundai Palisade terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Hari ini penyidik telah mengamankan kendaraan tersebut untuk dilakukan penyitaan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Senin (20/10/2025).
Diketahui, mobil mewah tersebut milik Fitri Assiddikki (FA), seorang wiraswasta sekaligus rekan dari tersangka kasus ini, Heri Gunawan (HG).
KPK menduga mobil tersebut diperoleh Fitri dari hasil pemberian Heri Gunawan, yang diduga berasal dari uang hasil korupsi dana CSR.
“Dari saudara HG, FA diduga menerima uang lebih dari Rp2 miliar dan dibelikan satu unit kendaraan roda empat senilai sekitar Rp1 miliar,” ujar Budi.