Nur Khabibi
, Jurnalis-Rabu, 20 Agustus 2025 |13:46 WIB
KPK Geledah Empat Lokasi Terkait Korupsi Kuota Haji, Ini Daftar Barang yang Disita!
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024. Komisi antirasuah menggeledah empat lokasi.
"KPK pada hari kemarin melanjutkan kegiatan penggeledahan, yaitu di tiga lokasi kantor asosiasi penyelenggaraan ibadah haji dan satu lagi di rumah pihak biro travel," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (20/8/2025).
Budi melanjutkan, keempat lokasi tersebut berada di Jakarta. Sejumlah barang bukti disita dari giat tersebut.
"Tim mengamankan sejumlah dokumen BBE dan juga catatan keuangan terkait dengan jual-beli kuota tambahan haji," ujarnya.
Namun begitu, Budi tidak menjelaskan secara detail perihal dari lokasi mana barang-barang yang disita itu ditemukan.
Sebelumnya, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, permasalahan tersebut terkait pembagian 20 ribu kuota tambahan yang diterima Indonesia pada pelaksanaan haji 2024.
Asep mengatakan, berdasarkan aturan yang berlaku, kuota tambahan tersebut dibagi dengan presentase 92 persen haji reguler dan haji khusus delapan persen.