Jamaah Haji 2024/ Okezone
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal adanya dugaan informasi mengenai anggota DPR RI yang terlibat dalam korupsi kuota haji. KPK menegaskan tidak ada anggota DPR RI yang terlibat perkara ini.
"Sejauh ini belum ada, kita kan ini baru tahap awal nih, baru naik sidik awal," kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (20/8/2025).
Selain itu, Asep juga menegaskan KPK belum menerima informasi adanya anggota DPR RI terlibat dalam perkara ini
"Belum ada juga (KPK mendapatkan informasi anggota DPR terlibat)," sambungnya.
Komisi Antirasuah juga akan meminta tanggapan dari Panitia Pansus Haji terkait perkara ini. Namun demikian, KPK akan terlebih dulu menyusun informasi-informasi tambahan terkait perkara ini.
"Kalau Pansus memang lebih mudah ya. Artinya beliau-beliau ini sudah bekerja dan lain-lain, lebih mudah. Nah kami cari yang keterangan-keterangan lain dulu," pungkasnya.
Sekadar diketahui, kasus perkara ini berawal dari pengelolaan kuota haji tahun 2023. Saat itu, Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 20.000 jamaah.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya