Pimpinan Komisi III/Foto: Achmad Al Fiqri-Okezone
JAKARTA – Komisi III DPR RI menyepakati Inosentius Samsul menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR RI. Kesepakatan diambil setelah Inosentius menjalani fit and proper sebagai calon tunggal tes di Komisi III DPR RI.
"Komisi III DPR RI menyetujui saudara Inosentius Samsul sebagai hakim konstitusi usulan DPR dan untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat memimpin rapat, Rabu (20/8/2025).
"Apakah disepakati? Setuju sekali lagi disetujui?" tanya para peserta rapat yang langsung disambut seruan setuju.
Secara terpisah, Habiburokhman mengatakan pihaknya telah melayangkan hasil uji kelayakan dan kepatutan kepada pimpinan DPR RI.
Dengan demikian, ia berkata, pengambilan kesepakatan Inosentius menjadi calon Hakim MK usulan DPR akan diambil dalam Paripurna pada Kamis, 21 Agustus 2025.
"Jadi tadi kami berkomunikasi dengan pimpinan DPR, hasil ini akan segera disampaikan ke pimpinan DPR untuk dapat disahkan pada paripurna yang terdekat, ya kemungkinan besok hari Kamis ya ada paripurna," pungkasnya.
(Fetra Hariandja)