Kinerja Manufaktur Indonesia Makin Anjlok di Juni 2025, Ini Biang Keroknya

2 months ago 13

Kinerja Manufaktur Indonesia Makin Anjlok di Juni 2025, Ini Biang Keroknya

Kinerja Manufaktur Indonesia Makin Anjlok di Juni 2025, Ini Biang Keroknya (Foto: Freepik)

JAKARTA - Indeks Manajer Pembelian (Purchasing Managers’ Index/PMI) sektor manufaktur Indonesia kembali menunjukkan pelemahan pada Juni 2025. Tercatat, PMI turun dari 47,4 pada Mei menjadi 46,9 di bulan Juni 2025.

Tren pelemahan ini tidak hanya terjadi di Indonesia, juga beberapa negara kawasan ASEAN. Malaysia mencatat penurunan PMI dari 48,8 menjadi 48,6, Thailand dari 49,9 ke 49,5, Vietnam mengalami penurunan tajam dari 50,5 ke 45,6, dan Singapura dari 50,6 ke 49,6.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arief mengungkapkan bahwa ada dua faktor utama yang menyebabkan penurunan kinerja manufaktur nasional.

"Pertama perusahaan industri masih menunggu kebijakan pro bisnis, dan kedua pelemahan permintaan pasar ekspor dan pasar domestik serta penurunan daya beli di Indonesia,” ujar Febri di Jakarta, Rabu (2/7/2025).

1. Kebijakan Pro Industri

Febri menjelaskan, pada bulan Juni lalu pengusaha industri masih menunggu kebijakan pro industri seperti kebijakan yang melindungi pasar domestik dari gempuran produk jadi impor murah. Kebijakan yang memperketat masuknya barang impor murah ke pasar domestik sangat ditunggu oleh para pengusaha.

Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi, membatasi barang impor murah yang telah mempersempit permintaan produk dalam negeri di pasar domestik. Ruang permintaan sempit ini akan semakin terbuka lebar bagi produk dalam negeri ditengah tekanan penurunan daya beli masyarakat.

Salah satu kebijakan pro industri yang melindungi produk dalam negeri di pasar domestik yang ditunggu pengusaha adalah revisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Revisi kebijakan relaksasi impor produk jadi yang disampaikan dalam paket Kebijakan Deregulasi dan Kemudahan Berusaha ini telah diumumkan pemerintah pada hari Senin 30 Juli 2025 dan merupakan langkah positif yang dapat menumbuhkan optimisme pengusaha industri.

Namun demikian, dampak kebijakan ini diperkirakan dampak positifnya akan terasa sekitar dua bulan kedepan sejak diumumkan terutama pada industri tekstil, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi.

“Kami menduga dampak pencabutan relaksasi impor terutama pada impor produk tekstil, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi akan dirasakan dampaknya pada dua bulan mendatang setelah kebijakan ini diumumkan," ungkap Febri.

"Perusahaan industri terutama, industri TPT dan industri Pakaian Jadi bersabar menunggu dampak pemberlakuan kebijakan ini. Namun demikian, pengumuman kebijakan ini tentu sinyal positif bagi industri terutama industri TPT dan Pakaian Jadi,” lanjutnya.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|