Ketika Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Sama Mulianya dengan Zakat dan Wakaf

6 hours ago 6

Rahma Anhar , Jurnalis-Kamis, 14 Agustus 2025 |07:01 WIB

Ketika Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Sama Mulianya dengan Zakat dan Wakaf

Ketika Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Sama Mulianya dengan Zakat dan Wakaf (Foto: Kemenkeu)

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyamakan manfaat bayar pajak sama mulianya seperti membayar zakat dan wakaf bagi yang mampu dalam syariat Islam. Ketiganya memiliki manfaat serupa, yakni disalurkan kembali kepada mereka yang membutuhkan.

"Dalam setiap rezeki dan harta yang kamu dapatkan ada hak orang lain. Caranya hak orang lain itu diberikan ada yang melalui zakat, wakaf, ada yang melalui pajak, dan pajak itu kembali kepada yang membutuhkan," ujar Sri Mulyani dalam acara Sarasehan Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Rabu (13/8/2025).

Sri Mulyani menjelaskan, uang pajak digunakan untuk mendanai berbagai program bagi masyarakat menengah ke bawah. Program tersebut mencakup bantuan sosial (bansos) untuk 10 juta keluarga tidak mampu, tambahan sembako bagi 18 juta keluarga, hingga akses permodalan bagi pelaku UMKM yang belum mampu, dengan skema subsidi biaya yang juga dapat diatur secara syariah.

Pemerintah juga menyalurkan dana pajak untuk fasilitas kesehatan, mulai dari pemeriksaan gratis hingga pembangunan puskesmas, BKKBN, posyandu, dan rumah sakit di daerah.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|