Keluarga Enam Korban Meninggal KMP Tanu Pratama Bakal Dapat Santunan Rp125 Juta

10 hours ago 4

Keluarga Enam Korban Meninggal KMP Tanu Pratama Bakal Dapat Santunan Rp125 Juta

Enam Korban Meninggal KMP Tanu Pratama Bakal Dapat Santunan Rp125 Juta (Foto : Freepik)

JAKARTA - Jasa Raharja memastikan bakal memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada enam korban meninggal dunia akibat tenggelamnya KMP Tunu Pramata Jaya. Hal itu dipastikan oleh Plt Direktur Utama Jasa Raharja, Rubi Handojo.

Rubi menyampaikan itu saat mendampingi Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka. Gibran awalnya mendapatkan paparan terkait terkait proses evakuasi korban hingga mendampingi korban.

Adapun Rubi juga menjelaskan bahwa proses santunan saat sudah berlangsung. Kepada Gibran, Rubi menjelaskan bahwa korban akan mendapatkaf santunan Rp50 juta kepada ahli waris yang sah.

Selain Rp50 juta, korban-korban juga mendapatkan Rp75 juta dari Jasaraharja Putera lantaran merupakan pelindung tambahan dari KMP Tunu Pratama Jaya. Jasaraharja Putera merupakan anak perusahaan dari Raharja.

"Kehadiran kami hari ini adalah bentuk nyata dari komitmen negara dalam melindungi masyarakat. Kami juga terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait agar proses penanganan korban dan pemberian santunan dapat dilakukan secepat dan seakurat mungkin,” kata Rubi, Minggu (6/7/2025).

Rubi memastikan seiring proses evakuasi berlangsung pihaknya akan terus mendata korban-korban tenggelamnya kapal itu. Proses pendataan pun dilakukan seiring berlangsungnya evakuasi.

"Kami juga mulai melakukan pendataan awal untuk mengetahui status korban, domisili, serta ahli waris yang berhak, agar proses penyerahan santunan dapat berjalan cepat dan tepat ketika masa pencarian dinyatakan selesai," ujar Rubi Handojo, Plt Direktur Utama Jasa Raharja.

Hingga hari ini, enam korban telah berhasil diidentifikasi sebagai korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut. 

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|