Presiden ke 7 RI Joko Widodo (foto: Okezone)
JAKARTA - Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) melaporkan lima orang terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menerangkan kelima orang tersebut berinisial RS, ES, RS, T dan K.
“Ada 24 video, 24 objek yang sudah Pak Jokowi laporkan juga. Yaitu diduga dilakukan oleh beberapa pihak. Mungkin inisialnya kalau boleh disampaikan ada RS, RS, ES, T dan inisial K,” kata Yakup kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Yakup mengatakan, pihaknya telah menyerahkan nama-nama tersebut ke penyidik. Dia menyerahkan penjelasan terkait pokok perkaranya ke polisi.
“Kami tentunya sudah menyerahkan ini kepada para penyidik, dan penyelidik mungkin masih sekarang tahapannya. Sehingga kami hormati dan kami akan menyerahkannya kepada pihak kepolisian untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai pokok perkaranya,” ujar dia.
Sebelumnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan penjelasan mengapa dirinya secara langsung membuat laporan ke polisi terkait tudingan ijazah palsu. Ia menegaskan hal itu supaya lebih jelas dan gamblang.
“Kan dulu masih menjabat (presiden), tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut, jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang,” kata Jokowi kepada wartawan Rabu (30/4/2025).
Dia pun menilai, terkait masalah tudingan ijazah palsu ini masalah ringan. Akan tetapi, hal ini sudah berkembang jauh dan perlu di bawa ke ranah hukum.
“Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu di bawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya,” ujar dia.
“Kan delik aduan kan, memang harus saya sendiri harus datang,” jelas dia.
(Awaludin)