Info Link Resmi Pencairan BSU 2025 Rp600.000 Tahap 4 Kemnaker, Klik di Sini

5 hours ago 4

Info Link Resmi Pencairan BSU 2025 Rp600.000 Tahap 4 Kemnaker, Klik di Sini

Info Link Resmi Pencairan BSU 2025 Rp600.000 Tahap 4 Kemnaker, Klik di Sini (Foto: Okezone)

JAKARTA - Info link resmi pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000 tahap 4 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Saat ini pencairan BSU memasuki tahap 4 dengan menyasar 9 juta pekerja.

BSU disalurkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI). Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank aktif, penyaluran juga dilakukan melalui kantor Pos Indonesia.

Kemnaker meminta para pekerja untuk berhati-hati terhadap tautan palsu yang mengatasnamakan program BSU 2025 Rp600.000. Pihaknya menemukan dugaan upaya phishing melalui tautan seperti https://layanan-bsu2.kem-naker.com/.

“Perlu kami tegaskan, informasi resmi terkait BSU hanya disampaikan melalui situs resmi Kemnaker, yaitu bsu.kemnaker.go.id, selain situs resmi Kemnaker tersebut berarti palsu atau penipuan," ujar Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga di Jakarta, Rabu (16/7/2025).

Sunardi menjelaskan, tautan palsu tersebut sengaja dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengelabui masyarakat dan mengambil data pribadi yang dapat disalahgunakan dan jika ada masyarakat yang terlanjur tertipu supaya segera melaporkan kepada pihak kepolisian karena hal tersebut merupakan perbuatan pidana.

Dia mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi yang diterima, terutama yang berkaitan dengan program bantuan pemerintah.

Sunardi mengatakan, tahun ini, pemerintah kembali menyalurkan BSU kepada para pekerja dan buruh dengan besaran sebesar Rp300.000 per bulan untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli. "Sehingga total bantuan yang diterima pekerja adalah Rp600.000. Dana tersebut dibayarkan sekaligus dalam satu kali pencairan melalui rekening penerima," jelasnya.

Dia menjelaskan bahwa penyaluran BSU diawali dengan proses verifikasi dan validasi data calon penerima yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan, kemudian diverifikasi kembali oleh Kemnaker. Setelah dinyatakan valid, bantuan disalurkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI). Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank aktif, penyaluran juga dilakukan melalui kantor Pos Indonesia.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|