Inggris, Kanada, dan Tiga Negara Jatuhkan Sanksi Terhadap Dua Menteri Israel

1 day ago 6

Inggris, Kanada, dan Tiga Negara Jatuhkan Sanksi Terhadap Dua Menteri Israel

Menteri Israel Itamar Ben-Gvir dan Bezelel Smotrich. (Foto: X)

LONDON - Inggris dan empat negara lain pada Selasa, (10/6/2025) menjatuhkan sanksi terhadap dua menteri kabinet sayap kanan Israel, Itamar Ben-Gvir dan Bezalel Smotrich, dengan tuduhan berulang kali memicu kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

Kanada, Australia, Selandia Baru, dan Norwegia bergabung dengan Inggris dalam pembekuan aset dan penerapan larangan perjalanan terhadap menteri keamanan nasional Israel Ben-Gvir dan menteri keuangan Smotrich, keduanya pemukim Tepi Barat.

Menteri luar negeri Inggris David Lammy, dalam pernyataan bersama dengan menteri luar negeri dari empat negara lainnya, mengatakan Ben-Gvir dan Smotrich telah "menghasut kekerasan ekstremis dan pelanggaran serius hak asasi manusia Palestina. Tindakan ini tidak dapat diterima.

"Itulah sebabnya kami mengambil tindakan sekarang untuk meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab," kata pernyataan itu sebagaimana dilansir Reuters.

Dua sumber yang mengetahui langsung masalah tersebut mengatakan sanksi tersebut mencakup pembatasan keuangan dan larangan perjalanan yang ditargetkan.

Kecaman AS

Menandakan perpecahan yang jarang terjadi dengan sekutu dekatnya, Inggris, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Marco Rubio menulis di X bahwa AS mengutuk tindakan tersebut. Ia mengatakan tindakan tersebut tidak akan memajukan upaya yang dipimpin AS untuk mencapai gencatan senjata di Gaza, mengakhiri perang di sana, dan membawa pulang sandera militan Hamas Palestina yang diculik dari Israel 20 bulan lalu.

"Kami menolak gagasan kesetaraan apa pun: Hamas adalah organisasi teroris... Kami mengingatkan mitra kami untuk tidak melupakan siapa musuh sebenarnya," kata Rubio, menuntut pencabutan sanksi,

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|